Rabu, 15 Mei 2013

Hikmah

Masjid Jami' at Taubah terdapat di kota Damaskus memiliki cerita menarik. Dipimpin oleh seorang Syaikh yang alim lagi zuhud, masjid ini semakin diliputi keberkahan.

Di masjid ini, tinggallah pemuda dalam sebuah kamar. Sudah dua hari dia tidak makan. Di hari ketiga, laparnya tidak lagi bisa tertahankan. Dia mengira dalam keadaan sangat lapar maka makan bangkai atau mencuri makanan untuk sekedar menghilangkan lapar diperbolehkan dalam agama.

Terbesitlah dalam pikirannya untuk mengambil makanan dari rumah warga di sekitar masjid. Dia lalu mengendap di halaman dapur sebuah rumah. Pemuda ini mengintip ke dalam rumah, melihat seorang perempuan, ia palingkan wajah karena takut kepada Allah. Setelah wanita itu berlalu, pemuda mencium aroma makanan dari dapur tersebut. Pelan dia memasuki dapur, dia buka tudung panci, didapatinya terung hangat baru saja dimasak. Si pemuda lalu memakan terung itu. Setelah menggigit dan mengunyahnya, ia teringat bahwa perbuatannya itu tidak benar. Bergegas ia mengembalikan terung, dan kembali ke masjid tempatnya tinggal.

Setiba di masjid, pengajian telah dimulai. Si pemuda mendengarkan ceramah Syaikh dengan keadaan lapar, ia pun mengantuk, dan tertidur.

Sementara majelis pun usai, jama'ah pengajian sudah pulang. Datanglah perempuan dengan hijab di wajahnya. Kepada Syaikh pemimpin masjid, perempuan tersebut menyampaikan maksudnya. Ia sedang mencari lelaki yang mau menikahinya, sedangkan statusnya janda ditinggal mati suaminya. Ia tinggal dengan pamannya. Perempuan tersebut pendatang di kota Damaskus ini dan memiliki harta warisan suaminya.

Mendengar penuturannya, Syaikh berniat menjodohkan perempuan itu dengan pemuda yang tinggal di masjid. Syaikh kemudian memanggilnya, dan menanyakan kesediaannya. Si pemuda bersedia, tapi dia sangat malu sebab tidak memiliki uang sepeserpun, bagaimana mungkin bisa menikah?

Lalu Syaikh menceritakan tentang perempuan tadi. Si pemuda menyatakan kesediaannya. Syaikh pun menanyakan kesediaan pada perempuan. Ia pun menyetujuinya. Tidak membuang waktu lagi akad nikah pun dilaksanakan, dihadiri dua orang saksi, Syaikh membayarkan mahar untuk muridnya ini. Setelah resmi menikah, Syaikh meminta mereka pulang.

Sesampai di rumah, istrinya membuka hijab wajahnya, tampaklah kecantikan dan keelokan parasnya. Si suami baru saja menyadari kalau rumah istrinya adalah rumah yang telah ia masuki tanpa ijin. Istrinya menawari makanan, ia pun mengiyakan. Si istri memasuki dapur dan mengambil terung yang telah ia masak. Terkejut dia mendapati terung itu sudah tergigit. Terung itu pun ia berikan pada suaminya, dengan menceritakan keanehan yang terjadi. Suaminya menangis, mengakui perbuatannya. Istrinya menyahut, "Ini adalah buah dari sifat amanah, kau jaga kehormatanmu, dan kau tinggalkan terung haram. Allah menggantinya dengan rumah beserta penghuninya.."

Diambil dari Majalah Mimbar